Hukum

Ratusan Warga Binaan Rutan Kendari Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2026

Petugas memberikan arahan kepada ratusan warga binaan saat apel di halaman Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari. Sebanyak 342 warga binaan di rutan tersebut diusulkan menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Idulfitri 2026. Foto: Istimewa

Cakrawala Sultra – Sebanyak 342 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari diusulkan menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2026. Pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam sistem pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, mengatakan remisi hari raya merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Sebanyak 342 warga binaan di Rutan Kendari diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini. Remisi tersebut akan diberikan secara resmi pada saat Hari Raya Idulfitri 2026,” ujar Rikie, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pengusulan remisi dilakukan melalui sistem administrasi pemasyarakatan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penilaian, termasuk kedisiplinan serta partisipasi warga binaan dalam program pembinaan yang diselenggarakan pihak rutan.

Berbagai program pembinaan yang dijalankan di Rutan Kendari meliputi pembinaan kepribadian, kegiatan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan. Program tersebut bertujuan untuk membekali warga binaan agar siap kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Idulfitri 2026, Ratusan Warga Binaan Rutan Kendari Akhirnya Terima Remisi

Menurut Rikie, pemberian remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

“Momentum Idulfitri diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat,” jelasnya.

Pihak Rutan Kendari juga memastikan proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proses pembinaan bagi warga binaan.

Redaksi

Safari Ramadan di Rutan Kendari, Suntikan Motivasi bagi Petugas Pemasyarakatan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *