Kendari, Cakrawalasultra.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap 293 kasus dengan tersangka 329 orang selama 15 hari melaksanakan Operasi Sikat Anoa 2025. Jumlah pengungkapan kasus ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Dalam operasi ini, ada 97 Target Operasi (TO) semuanya dipenuhi 100% oleh Polda Sultra, dan 15 Polres jajaran.
Barang bukti yang diamankan adalah,
5.043 botol miras pabrikan, 3.220 liter miras tradisional, 116,59 gram sabu, 20 bilah sajam, uang hasil perjudian, serta berbagai barang bukti lainnya termasuk kendaraan dan barang hasil kejahatan.
Menurut Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, Satgas Operasi melaksanakan 5.077 kegiatan. Hal ini melampaui target rencana 4.717 kegiatan,.
Dalam pelaksanaan operasi, personel melakukan upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan dukungan operasi.
“Keberhasilan Operasi Sikat Anoa 2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Tenggara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif menjelang akhir tahun,” tegas Kombes Wisnu, Rabu (19/11/2025).
Redaksi


Comment