Hukum

2 Residivis Pencuri Motor di 27 Lokasi Kendari dan Morowali Diringkus Resmob Polda Sultra

Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra bersama dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 27 lokasi di Kendari dan Morowali, berikut dua unit motor hasil curian yang berhasil diamankan, Selasa malam (11/11/2025). Foto: Istimewa

Kendari, Cakrawalasultra.id – Baru bebas dari Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dua residivis pencuri motor dibekuk Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra.

Kedua pelaku DA (16) dan FA alias Patte (22) mencuri motor dan jambret pada 27 lokasi di Kota Kendari, dan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kanit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya pencurian motor di Kendari.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Resmob melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan informasi dan rekaman CCTV di beberapa lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar AKP Gayuh, Rabu (12/11/2025).

Dia mengungkapkan, pelaku DA ditangkap di Perumahan Margahayu Regency, Kelurahan Mokau, Kecamatan Kambu, Kendari, pukul 22.00 Wita.

Idulfitri 2026, Ratusan Warga Binaan Rutan Kendari Akhirnya Terima Remisi

Di tempat ini, polisi menemukan dua motor curian (Yamaha WR dan Yamaha Fino), sebilah sangkur dan satu kunci letter L.

Kepada polisi, DA mengaku telah mencuri 19 motor dan menyebut rekannya FA.

Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan FA. Hasilnya, FA ditangkap di Jalan Sao-Sao, Kelurhan Bende, Kecamatan Kadia, tepatnya depan Kantor Pajak, pukul 22.40 Wita.

Pengakuan FA, telah mencuri 8 motor. Dari pengakuan kedua pelaku, terungkap mereka telah mencuri motor pada 27 lokasi di Kota Kendari, dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut AKP Gayuh, kedua pelaku sudah menjual sebagian motor curian di Morowali, dengan harga mulai Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.

Safari Ramadan di Rutan Kendari, Suntikan Motivasi bagi Petugas Pemasyarakatan

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk menemukan terhadap barang bukti lainnya,” katanya.

Kedua pelaku telah diamankan di Rutan Polda Sultra, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polda Sultra, akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya

Masyarakat diimbau selalu waspada dengan memasang kunci ganda pada sepeda motor, agar terhindar dari pencurian. Melapor secepatnya kepada kepolisian apabila mengalami pencurian sepeda motor.

Redaksi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *