Jakarta, Cakrawalasultra.id – Penerima manfaat subsidi di Indonesia banyak masyarakat kelas menengah, ketimbang masyarakat miskin atau hampir miskin.
Data ini merupakan hasil riset NEXT Indonesia Center, di mana menunjukan subsidi yang harusnya jatah masyarakat miskin atau hampir miskin, justru dinikmati kelas menengah
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, mengatakan hasil riset ini sekaligus menepis anggapan bahwa kelas menengah kurang mendapat perhatian pemerintah.
“Hasil riset tersebut sekaligus menepis anggapan yang berkembang bahwa kelas menengah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ujar Christiantoko, di Jakarta (16/11/2025).
Dijelaskan Christiantoko, kelas menengah adalah kelompok masyarakat dengan pengeluaran 3,5 hingg 17 kali garis kemiskinan nasional, sesuai standar Bank Dunia.
Garis kemiskinan pada Maret 2025, sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Sehinga kata Christiantoko, pengeluaran kelas sekitar Rp2,1 juta hingg Rp10,4 juta per kapita per bulan.
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukan jumlah penduduk kelas menengah sekitar 47,9 juta orang atau 14,9 juta rumah tangga.
Christiantoko, menuturkan dari jumlah itu, 91,87% rumah tangga kelas menengah menggunakan bensin, termasuk di dalamnya jenis pertalite.
“Bahan bakar yang dibeli itu digunakan untuk transportasi,” ujar Christiantoko, melalui keterngan tertulis, Minggu (16/11/2025).
Sementara keluarga miskin dan rentan miskin dengan pengeluaran 1,0-1,5 kali garis kemiskinan, hanya 79,54% menggunakan bensin untuk transportasi.
“Bahkan sebagian besar atau 89,27% masyarakat yang masuk dalam kelompok menuju kelas menengah atau aspiring middle class ikut mengonsumsi komoditas tersebut,” katanya.
Dia mengungkapkan, sumber energi bersubsidi lain yang dinikmati kelas menengah adalah Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau penyebutan populernya gas melon.
“Subsidi yang sebenarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kelas bawah, justru lebih banyak dinikmati oleh warga berpenghasilan jauh di atas mereka,” ungkapnya.
Gas melon ini juga turut dikonsumsi sekitar 79,85% atau 11,9 juta dari 14,9 juta rumah tangga kelas menengah.
Sementara kelompok masyarakat menuju kelas menengah yang menikmati gas melon sekitar 32 juta rumah tangga atau 87,46% dari tota; rumah tangga di kelompok masyarakat tersebut.
Tragisnya kata Christiantoko, masyarakat kelas menengah juga banyak menikmati bantuan sosial atau bansos reguler yang dikucurkan oleh pemerintah.
Misalnya, program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
“Mestinya program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, tapi kelas menengah juga terima alirannya,” ujar Christiantoko.
Faktanya, mengacu pada data Susenas Maret 2024, sekitar 594 ribu rumah tangga kelas menengah menikmati KKS. Kemudian, ada 727 ribu yang menerima PKH, 1,2 juta dapat aliran bantuan pangan non-tunai, serta 399 ribu menerima BLT Dana Desa.
Insentif Khusus Kelas Menengah
Kelompok kelas menengah ini juga masih menerima subsidi keuangan yang disediakan pemerintah.
Subsidi keuangan itu adalah pajak ditanggung pemerintah atau DTP, seperti pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.
Contonya kata Christiantoko, pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan jenis hybrid yang ditanggung oleh pemerintah, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025.
Ada juga subsidi untuk Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing, di mana pajak penghasilannya ditanggung pemerintah.
“Tentu semua ini, baik kendaraan hybrid maupun SBN valas, bukan untuk konsumsi masyarakat bawah. Hanya kelas menengah yang dapat menikmatinya,” tegas Christiantoko.
Catatan NEXT Indonesia Center, sepanjang tahun 2024, total belanja pemerintah untuk PPh-DTP mencapai Rp8,3 triliun. Sedangkan PPN-DTP sekitar Rp138 miliar.
Kelas menengah juga menikmati Kredit Usaha Rakyat (KUR). Christiantoko menegaskan, penerima manfaat jenis ini jelas bukan orang miskin maupun hampir miskin.
“Selain karena mereka memiliki usaha, bank juga tetap memperhitungkan pengembalian kredit yang dikucurkan, walaupun sudah disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya.
Redaksi


Comment