Kendari, Cakrawalasultra.id – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan dilakukan selama tiga jam oleh Tim Penyidik Kejati Sultra, mencari dokumen keuangan dan administrasi terkait dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Kantor Penghubung di Jakarta
Selain itu, Tim Penyidik Kejati Sutra, juga memeriksa semua komputer pegawai keuangan BPKAD.
Menurut Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muhammad Ilham, dalam penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah dokumen
“Dokumen ini akan menjadi bukti pendukung dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut,” ujar Muhammad Ilham.
Dia berharap, sejumlah dokumen sitaan tersebut mengungkap aliran dana dan mekanisme penganggaran dugaan korupsi anggaran BBM Kantor Penghubung di Jakarta, tahun 2023.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra, telah menahan tiga tersangka yakni, dua mantan Kepala Kantor Penghubung Wa Ode Kanufia Diki dan Yusra Yuliana Basrah, serta Bendahara Kantor Penghubung Adhi Kusuma.
Selain penggeledahan, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang mengetahui proses pencairan dan penggunaan anggaran BBM Kantor Penghubung Sultra di Jakarta tahun 2023.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi fokus Kejati Sultra, karena merugikan negara ratusan juta rupiah.
Redaksi


Comment