Kendari, Cakrawalasultra.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, mengungkap penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari, dalam Operasi Sikat Anoa 2025, Kamis (6/11/2025).
Pengungkapan ini menyasar dua lokasi. Pertama, Mess Gatsby, Jalan Mayjen S Parman Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Di tempat ini, 30 orang penghuni mess diperiksa. Hasilnya 6 orang positif mengonsumsi methamphetamine, benzodiazepine, dan dihydrocodeine (DHC).
Di lokasi kedua, Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, 4 orang diperiksa dan semuanya positif methamphetamine.
Menurut Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Ario Damar, kegiatan ini bagian dari Operasi Sikat Anoa 2025, fokus menekan angka kejahatan dan penyalahgunaan narkotika di Sultra.
Dia mengatakan, sinergi Polri dan BNNP Sultra dalam operasi ini diharapkan menciptakan lingkungan masyarakat lebih aman dan bersih dari peredaran narkoba.
“Operasi ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Ario Damar.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan Polda Sultra, diberbagai wilayah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Redaksi


Comment