Hukum

Puluhan Liter Miras Tradisional di Kendari Disita Polisi

Personel Polresta Kendari tengah melakukan penyitaan terhadap puluhan liter miras tradisional jenis ballo dan arak lokal dalam Operasi Sikat Anoa 2025, yang digelar pada Sabtu (1/11/2025). Foto: Istimewa

Kendari, Cakrawalasultra.id – Puluhan liter miras (minuman keras) tradisional jenis ballo dan arak lokal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disita polisi.

Penyitaan puluhan liter miras tradisional ini dilakukan personel Polresta Kendari, dalam Operasi Sikat Anoa 2025, yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026.

Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Edwin L. Sengka, operasi ini digelar pada sejumlah titik rawan peredaran miras tradisional di Kendari.

“Kami mengamankan puluhan liter miras tradisional dari beberapa penjual tanpa izin. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” ujar Kombes Edwin, melalui rilisnya, Senin (3/11/2025).

Operasi Sikat Anoa, kata Kombes Edwin, kegiatan rutin yang fokus menekan kriminalitas, utamanya dipicu pengaruh miras, narkotika, dan penggunaan senjata tajam.

Demo Warga Pongkalaero-Puununu Tuntut Penghentian Aktivitas PT BBS/PT TBS

Selain itu, operasi ini juga menargetkan kejahatan jalanan dan aksi premanisme.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual miras ilegal,” imbaunya.

Beberapa penjual miras tradisional didata dan dilakukan pemeriksaan untuk menelusuri sumber miras tradisional tersebut.

Operasi Sikat Anoa 2025, melibatkan personel gabungan Polresta Kendari, berlangsung hingga 13 November, tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban,

Redaksi

Jual Laptop Sekolah Rakyat untuk Main Judol, Satpam di Kendari Diringkus Polisi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *