Buton Utara, Cakrawalasultra.id – Wakil Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rahman, membuka Lokakarya penyusunan rencana aksi pengelolaan ekosistem mangrove di aula Hotel Sarea, Kecamatan Kulisusu, Kamis (20/11/2025).
lompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sultra menggelar lokakrya ini untuk memperkuat kerja sama pengelolaan mangrove, mengembangkan praktik pengelolaan manggrove serta mendorong rencana strategis perlindungan dan pengelolaan ekosistem manggrove di Buton Utara.
Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, mengatakan ekositem mangrove merupakan salah satu ekosistem terpenting di dunia, memiliki peran multifungsi baik secara ekologis maupun sosial, ekonomi.
“Manggrove tidak hanya berfungsi sebagai benteng alami pencegahan abrasi pantai dan habitat bagi keaneka ragaman hayati laut, tetapi juga berperan serta pada penyerapan karbon yang efektif dalam upaya mitigasi perubahan iklim, ujar Rahman, dalam sambutannya.
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 594 Tahun 2025 tentang peta manggrove nasional tahun 2024, Kabupaten Buton Utara memiliki luas kawasan eksisting area manggrove seluas 14.481 hektare atau setara 22,23% luas total area manggrove di Sulawesi Tenggara yaitu 65.141 hektare.
Kawasan mangrove di Buton Utara, berada di kawasan hutan lindung seluas 12.750 hektare, dan luar kawasan hutan lindung 1.731 hektare.
Kata Rahman, hal ini merupakan potensi luar biasa. Keberadaan mangrove di Buton Utara tidak hanya menjaga keseimbangan lingkungan, tapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan yang bijak seperti ekowisata, perikanan berkelanjutan, dan industri kreatif berbasis produk mangrove.
“Disisi lain kita juga menyadari bahwa ekosistem ini rentan dengan kerusakan akibat aktivitas manusia yang tidak terkendali dan beberapa faktor alam serta faktor-faktor lain,” katanya.
Dia menyebut, degradasi ekosistem manggrove di wilayah Kabupaten Buton Utara, telah mencapai sekitar 532 hektare, terdiri 386 hektare kerusakan hutan dalam kawasan dan 146 hektare kerusakan hutan di luar kawasan.
“Artinya kita lagi diperhadapkan dengan tantangan yang membutuhkan solusi dan upaya penanganan karena nantinya tidak hanya berdampak buruk pada aspek lingkungan tetapi juga akan mengancam kesejahteraan masyarakat pesisir,” katanya.
Olehnya itu Rahman menegaskan, saat ini diperlukan perlindungan dan pengelolaan ekosistem manggrove yang berkelanjutan serta keterlibatan para pihak menjadi kunci penting untuk menjawab permasalahan.
Lokakarya ini dihadiri Kepala Balai Kehutanan Wilayah II Sultra, Asisten I Setda Buton Utara, Kepala OPD, Ketua KKMD Sultra, Camat Kulisusu Barat, Camat Kulisusu Utara, Camat Bonegunu, dan Tokoh Masyarakat.
Redaksi


Comment