Lingkungan

WALHI Sultra: Banjir Lumpur Dua Desa di Kolaka Akibat Pembukaan Lahan Kawasan Industri Nikel

Kolaka, Cakrawalasultra.id – Banjir lumpur menerjang Desa Oko-oko Kecamatan Pomalaa dan Desa Lamendai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/11/2025). Banjir ini bukan pertama kali terjadi, setelah hadirnya aktivitas industri nikel wilayah tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sultra, menyebut banjir lumpur terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan besar-besaran proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk, yang dilakukan tanpa pengendalian lingkungan memadai.

Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, menilai PT IPIP dan Vale, tidak menjalankan aktivitasnya sesuai izin lingkungan.

Akibatnya kata Andi Rahman, masyarakat sekitar menjadi korban. Air sungai berubah menjadi lumpur merah, lahan pertanian rusak, dan sumber air bersih tercemar.

Dia menegaskan, ini bentuk nyata pelanggaran lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin konstitusi.

PT KRP Diduga Beraktivitas di Wilayah IUP PT Manyoi Mandiri, Status IUJP Dipertanyakan

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa sedang berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan,” ujarnya.

“PT IPIP dan PT Vale Indonesia tidak menghormati izin lingkungannya dan telah mengabaikan keselamatan rakyat,” imbuhnya.

WALHI Sultra, mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri PT IPIP dan Vale di Pomalaa.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan warga terus menderita akibat aktivitas perusahaan.”

Redaksi

Hari Mangrove Sedunia 2026, Jaelani dan Mahasiswa KKN UHO Tanam Mangrove di Tapulaga Konawe

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *